Praktik Kotor Korupsi Politisi-BUMN Harus Segera Dihentikan
Warta Portal . Jakarta – Banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia merupakan kasus korupsi raksasa, seperti kasus Hambalang dan korupsi e-KTP, diwarnai dengan peran aktif Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kasus Hambalang, PT Adhi Karya selaku perusahaan konstruksi memegang peranan penting. Sedangkan dalam korupsi e-KTP, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) terlibat aktif berbagi dana haram dalam proyek senilai Rp 5,95 triliun itu. Perusahaan milik negara ini bersekongkol dengan politisi, menteri, pegawai pemerintah dan pihak swasta dalam mencuri uang rakyat. Keterlibatan BUMN dalam korupsi adalah ironi tersendiri. Pengamat hukum yang juga pendiri Insitut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara, Dr. Miko Kamal menilai BUMN sebenarnya bisa berbisnis tanpa kongkalikong korupsi. Karena menjadi milik negara, BUMN dapat bermain bersih dalam sektor-sektor usaha, terutama dalam proyek tertentu yang Setditugaskan secara khusus oleh pemerintah. Kuncinya