Guru Tenaga Kontrak Terancam Tidak Gajian Tahun Depan
Monitor Kini. Guru
berstatus tenaga kontrak yang mendapat gaji dari Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam tidak menerima haknya
secara penuh pada 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengatakan, Dinas Pendidikan Kotim
hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama enam bulan
pada tahun depan.
Hal itu berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kotim yang diterima pihaknya saat pembahasan APBD 2019.
“Selebihnya belum diketahui kejelasannya,” kata Rimbun, Kamis (8/11).
Pagu anggaran yang diterima Disdik Kotim pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar.
Angka itu masih dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar.
Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar.
Karena itu, Rimbun meminta pemkab segera mencari dana Rp 5 miliar untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik.
Hal itu berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kotim yang diterima pihaknya saat pembahasan APBD 2019.
“Selebihnya belum diketahui kejelasannya,” kata Rimbun, Kamis (8/11).
Pagu anggaran yang diterima Disdik Kotim pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar.
Angka itu masih dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar.
Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar.
Karena itu, Rimbun meminta pemkab segera mencari dana Rp 5 miliar untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik.
Komentar
Posting Komentar